| Syarat Keanggotaan |
|
|
|
|
Keanggotaan IQSI Untuk menjadi anggota, seorang calon anggota harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pengurus IQSI. 1. Anggota Biasa Praktisi QS dengan latar belakang: dan disetujui oleh pengurus IQSI. 2. Anggota Kualifikasi Praktisi QS dengan latar belakang: dan mendapat rekomendasi dari 2(dua) orang Anggota Kualifikasi IQSI, dan disetujui oleh pengurus IQSI.
|
| Terakhir Diperbaharui ( Senin, 24 November 2008 07:18 ) |
Diberitahukan kepada calon anggota IQSI yang telah mengirimkan formulir keanggotaan akan tetapi namanya belum tercantum dalam daftar anggota di website ini dimohon untuk mengirimkan kembali melalui email ke: sekretariat@iqsi.org untuk pendataan kembali. Terima kasih.
Sekretariat IQSI
| Forum Diskusi |